Bisnis Narkoba Lancar, Oknum Bandar Sabu Berbagi Stabil di Kota Siantar

    Bisnis Narkoba Lancar, Oknum Bandar Sabu Berbagi Stabil di Kota Siantar
    Keterangan Photo : Istimewa

    PEMATANG SIANTAR - Tak terbilang jumlah media massa menyuarakan maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di lokasi bangsal bawah, tepatnya di belakang Gedung 4 Pasar Horas, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

    Namun, pemberitaan itu terkesan diabaikan, hingga pada akhirnya publik menyimpulkan bahwa pihak Bandar Narkoba berinisial UH  melalui salah seorang oknum awak media online lokal yang disinyalir menjadi "Panglima Talam", menyelesaikan masalah publikasi sekaligus pembagi "Stabil".

    Menurut, salah seorang aktivis sosial kontrol masyarakat, soal jaringan peredaran narkotika jenis sabu dikendalikan oknum berinisial UH di Bangsal Bawah, didampingi oknum kuli tinta salah satu media online saat ditemui di seputaran Kota Pematang Siantar, Senin (09/10/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

    "Lokasi di Bangsal Bawah, Belakang Pasar Horas Gedung 4, Bandar sabu-sabunya si UH dibackup awak salah satu media on-line, " ungkap pria berkulit sawo matang itu.

    Lebih lanjut, aktivis sosial kontrol wilayah Provinsi Sumatera Utara ini juga menyampaikan, mirisnya oknum kuli tinta itu menjadi kaki tangan bandar sabu. Diungkapkan, sebagai pembagi uang tutup mulut atau kerennya disebut "stabil".

    "Jadi si UH membagikan uang hasil transaksi sabu kepada sejumlah oknum penggiat sosial masyarakat melalui pria berinisial T di setiap akhir bulan per tanggal 30, * bebernya.

    Sementara, saat ditemui awak media ini, salah seorang warga setempat menuding, begitu rendahnya nilai moral dan integritas oknum petugas penegak hukum, apabila melakukan pembiaran  terhadap kejahatan yang berdampak pada kehancuran masa depan generasi penerus bangsa ini.

    "Mustahil pihak Polres Pematang Siantar tidak mengetahui aktivitas ilegal di bangsal bawah itu. Bahkan, untuk pembeli, cukup menyampaikan kode yaitu, pulsa 10 artinya paket sabu harga Rp 100 ribu dan seterusnya, " tandas R tersenyum simpul.

    Sebelumnya, diberitakan lokasi transaksi bandar sabu berinisial UH di seputaran wilayah bangsal bawah, belakang Gedung IV Pasar Horas, secara terbuka dilengkapi dengan para pengintainya (kenziro ; red) dan pelaku lainnya merasa kebal hukum.

    Kemudian, nara sumber mengatakan, jaringan peredaran "Bandar Sabu di lokasi itu, berinisial UH", disebutkan telah mengkondisikan Kota Siantar dengan hasil penjualan sabu, disebut "Stabil".

    Selanjutnya, nara sumber menyebutkan, tidak ada tindakan hukum secara signifikan dilakukan pihak Polres Pematang Siantar dan warga menuding, bahwa oknum petugas penegak hukum telah berkolaborasi dengan oknum wartawan media online lokal tersebut.

    Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, S.I.K., dihubungi melalui pesan percakapan  selularnya menjawab konfirmasi tentang UH selaku bandar narkoba bebas bertransaksi di bangsal bawah, belakang gedung 4 Pasar Horas.

    "Siap trims infonya. Tim kami msh trs bergerak dlm pengungkapan kasus2 narkoba sesuai dgn komitmen awal, " sebut Kapolres AKBP Yogen.

    simalungun
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    Ungkap dan Amankan Pelaku Kasus Curat, Begini...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto

    Ikuti Kami